KPU di Subang

KPU di Subang

KPU Kabupaten Subang hingga saat ini masih kesulitan untuk memutahirkan data pemilih untuk Pilkada pada tahun 2008 mendatang. Kendalanya Pihak KPU tidak mempunyai petugas khusus di tingkat bawahnya. Dikatakan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Subang, Achridin Wihardja, SH dikantornya kepada SubangInfo siang tadi (28/05/2007).


Menurut Achridin untuk itu diperlukan komitmen dengan Pemerintah Daerah dan tingkat desa. Karena menurutnya hingga kini banyak kendala dari pendataan tingkat RT/RW dan Desa sehubungan dengan data penduduk baik bertambahnya umur warga dan dinamika keluar masuknya warga. Sebagai upaya pemutahiran data, Achridin mengusulkan membentuk tim khusus ditingkat desa, untuk itu dibutuhkan kerjasama dan komitmen dari pemerintah daerah. Komitmen ini berhubungan dengan penyediaan dana yang dibutuhkan. Saat ini dalam pemutahiran data pemilih, KPU akan berkoordinasi dengan Sistem Kependudukan.


Ketika SubangInfo meminta data pemilih, KPU memberikan data berdasarkan jumlah pemilih pada Pemilihan Presiden tahap II dengan prakiraan hingga tahun 2008. Dalam data tersebut tercatat sekitar ( 1.057.000) satu juta lima puluh ribu pemilih dengan sekitar (2605) dua ribu enam ratus Tempat pemungutan suara atau TPS.

Teddy Widara
Hp: 08179260849

Harap berhati-hati (Bagi yang punya Motor)

DITINGGAL TIDUR SEMALAM DUA KENDARAAN DALAM RUMAH LENYAP DISIKAT PELAKU

SUBANG,(POLKRIM).
Aksi pencurian kendaraan motor roda dua di jalur pantura Ciasem Subang dalam seminggu terakhir kembali tejadi. Para pelaku semakin berani dalam melakukan aksinya, bahkan tak tanggung-tanggung dalam semalam pelaku berhasil membawa kabur dua buah sepeda motor yang disimpan di dalam rumah. Seperti yang dialami oleh dua orang yang masih bersaudara kakak-beradik, Maman Supriadi dan Nano warga Dusun Wesel Desa Sukamandi Jaya Kec.Ciasem, keduanya terpaksa harus kehilangan sepeda motornya masing-masing yang disimpan di dalam rumahnya pada Kamis (17/5) dini hari.

Peristiwa tersebut beawal ketika kedua orang korban yang kakak-beradik tersebut setelah dua buah kendaraannya masing-masing kendaraan Honda Supra X Nopol.T 6154 VB dan Vega R Nopol. T 5467 FA usai dipakai kemudian disimpan di ruang tengah dalam rumahnya. Kedua korban yang masih satu rumah tersebut kemudian berangkat tidur ke kamarnya masing-masing. Sementara para pelaku yang diduga lebih dari dua orang tersebut memanfaatkan kesempatan ketika kedua korban tengah tertidur lelap itu untuk melakukan aksinya.

Para pelaku berhasil masuk ke rumah korban dnegan cara mencongkel daun pintu jendela samping rumah korban.
Setelah berada di dalam rumah pelaku dengan leluasa mengambil dua kenaraan motor yang tengah disimpan diruangan tengah rumah korban.Tanpa kesulitan pelaku berhasil membawa kedua kendaraan tersebut meskipun dua buah kendaraan itu dalam keadaan terkunci dan keluar melalui pintu depan. Sedangkan kedua korban baru mengetahui pukul 05.00 setelah kedua korban terbangun, namun ketika melihat kendaraan yang disimpannya ternyata sudah tidak ada ditempat semula. Kontan saja kedua korban merasa kaget dibuatnya setelag mengetahui kendaraannya telah raib dari tempatnya tersebut.

Namun karena para pelaku sudah lebih dulu membawa kabur kedua buah kendaraan korban sebelum kedua korban terbangun sehingga tak mengetahui jejaknya. Kedua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Ciasem. (Maruli Sitorus).

ABG = Aki-Aki (gelo) Beuki Budak

TAK KUASA MENAHAN SYAHWAT KAKEK RENTA CABULI BOCAH INGUSAN

SUBANG Info, Pamanukan.
Bila nafsu syahwat sudah naik ke ubun-ubun dan merasuki akal sehat maka tak bisa ditahan lagi,apapun bisa dilakukan tanpa berfikir akibatnya. seperti yang dilakukan oleh salah seorang Bapak yang usianya sudah cukup lanjut tega mencabuli bocah yang masih ingusan. Shn (54) warga Dusun Lengkong Timur Desa Lengkong Jaya kec.Pamanukan dengan teganya mencabuli korban Melati (10) (nama samaran-red) di sebuah kamar WC di pasar Inpres Pamanukan.Peristiwa naas yang menimpa Melati tersebut berawal ketika korban saat itu dirayu akan dibelikan sesuatu di pasar Inpres, korban yang masih ingusan itu menuruti ajakan tersangka berangkat ke pasar Inpres.

Tersangka rupanya diam-diam sebelumnya sudah tergiur oleh kemolekan tubuh korban yang masih saudaranya itu.Setelah sampai ke pasar Inpres korban bukannya dibawa ke pasar untuk dibelikan sesuatu, namun malah diajak ke WC yang ada di pasar tersebut.

Tersangka inisial Shn yang sehari harinya bekerja sebagai buruh sudah dirasuki nafsu syetan itu langsung mengajaknya masuk, korban diajak masuk ke kamar WC menuruti saja ajakan tersangka. Setelah keduanya berada di dalam WC tersangka yang nafsu syahwatnya naik ke ubun-ubun langsung mencumbu korban dengan menciumi dan menggerayangi tubuh korban yang masih belum terjamah oleh laki-laki.

Namun pada saat tersangka akan beraksi rupanya sukar untuk dimasukkan anunya sehingga tidak berhasil menodai korban. "Anu saya tidak sempat masuk ke kemaluan korban"katanya kepada petugas. Ketika dikonfirmasi Polkrim Kapolsek Pamanukan, AKP Sunaryo, membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut, tersangka selain dijerat undang-undang pidana pasal 290 juga dijerat UU Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Menurutnya, tersangka dijerat pasal tentang pencabulan karena tersangka belum sempat menodai korban sehingga hanya terkena pencabulan. (/Maruli Sitorus).

Warta ti Subang (Om TEDDY)

KPID JABAR SESALKAN KETIDAKTERTIBAN ALOKASI FREKWENSI

Subang, Ketidaktertiban alokasi frekuensi radio di Jawa Barat, dikarenakan regulasi dan kewenangan masih tumpang-tindih. dikatakan oleh Ketua KPID Jawa Barat Drs. Dadang Rahmat Hidayat SH, di sela-sela kegiatan verifikasi faktual radio-radio di Kabupaten Subang. Hingga kini kewenangan pengalokasian frekwensi masih belum jelas antara postel atau pemerintah propinsi, masing-masing pihak memiliki dasar hukum.Dadang juga menyesalkan masih banyaknya radio-radio di Jawa Barat yang beroperasi tanpa ijin.

Terlebih di daerah Pantura Kabupaten Subang Ketika ditanya mengenai upaya KPID dalam mengentaskan masalah ini, Dadang mengatakan bahwa pihaknya selain melakukan sosialisasi mengenai perijinan kepada masyarakat, pada kesempatan ini berusaha tengah memverifikasi keberadaan radio-radio yang mengajukan ijin untuk dilegalkan bila telah memenuhi syarat perijinan.

Pada kegiatan verifikasi faktual di Kabupaten Subang KPID Jabar memverifikasi sebanyak 17 radio yang mengajukan ijin yang tersebar di Kecamatan Cijambe, Subang Kota, Pagaden, Pabuaran, Pamanukan, Cipunegara, Blanakan, dan Kasomalang. Pada kegiatan verifikasi faktual dilakukan secara santai dengan tidak melepaskan keseriusan, Dadang bersama kru lainnya juga memberikan penjelasan tentang pentingnya perijinan dan berbagi pengalaman di dunia penyiaran. (Om Ted/Sbg)

Wisata Kuliner

Pada tanggal 19 may 2007 hari sabtu, yang tempatnya di bumbu dapur dekat SMU hitler. Dengan semangat membara akhirnya kami berempat mencoba menu bumbu dapur dengan nasi timbel yang lumayan masih hangat dan ikan asin yang "nyatreuk" dan tempe tahu yang lumayan lezat, membuat nafsu makan bertambah dengan menambah timbelnya.

Apalagi dengan suapan lalab yang di "cocolkan" ke sambel merah membuat semangat makan bertambah lagi, dan dengan "waragad" atau harga yang puas juga.



om teddy lagi menikmati hidangan





dari kanan ke kiri : om teddy, kang yayan, kang oki

Jendela Informasi Subang

Setelah melakuan gathering pada tanggal 19 mei 2007 yang bertempat di coffeshop 98 dan kemudian dilanjutkan wisata kuliner ke bumbu dapur, maka telah dihasilkan kesimpulan berupa untuk membangun jaringan informasi. Adapun tujuan dibangunnya weblog ini untuk memberikan informasi mengenai Kabupaten Subang , baik untuk kalangan milist maupun masyarakat Subang pada umumnya.

Semoga saja dengan dibangunnya cikal-bakal web informasi untuk kabupaten Subang ini, blog ini bisa memberikan yang terbaik berupa informasi-informasi terbaru mengenai kejadian-kejadian seputar kawasan Kabupaten Subang baik berupa informasi budaya,pariwisata maupun berita-berita.