ABG = Aki-Aki (gelo) Beuki Budak

TAK KUASA MENAHAN SYAHWAT KAKEK RENTA CABULI BOCAH INGUSAN

SUBANG Info, Pamanukan.
Bila nafsu syahwat sudah naik ke ubun-ubun dan merasuki akal sehat maka tak bisa ditahan lagi,apapun bisa dilakukan tanpa berfikir akibatnya. seperti yang dilakukan oleh salah seorang Bapak yang usianya sudah cukup lanjut tega mencabuli bocah yang masih ingusan. Shn (54) warga Dusun Lengkong Timur Desa Lengkong Jaya kec.Pamanukan dengan teganya mencabuli korban Melati (10) (nama samaran-red) di sebuah kamar WC di pasar Inpres Pamanukan.Peristiwa naas yang menimpa Melati tersebut berawal ketika korban saat itu dirayu akan dibelikan sesuatu di pasar Inpres, korban yang masih ingusan itu menuruti ajakan tersangka berangkat ke pasar Inpres.

Tersangka rupanya diam-diam sebelumnya sudah tergiur oleh kemolekan tubuh korban yang masih saudaranya itu.Setelah sampai ke pasar Inpres korban bukannya dibawa ke pasar untuk dibelikan sesuatu, namun malah diajak ke WC yang ada di pasar tersebut.

Tersangka inisial Shn yang sehari harinya bekerja sebagai buruh sudah dirasuki nafsu syetan itu langsung mengajaknya masuk, korban diajak masuk ke kamar WC menuruti saja ajakan tersangka. Setelah keduanya berada di dalam WC tersangka yang nafsu syahwatnya naik ke ubun-ubun langsung mencumbu korban dengan menciumi dan menggerayangi tubuh korban yang masih belum terjamah oleh laki-laki.

Namun pada saat tersangka akan beraksi rupanya sukar untuk dimasukkan anunya sehingga tidak berhasil menodai korban. "Anu saya tidak sempat masuk ke kemaluan korban"katanya kepada petugas. Ketika dikonfirmasi Polkrim Kapolsek Pamanukan, AKP Sunaryo, membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut, tersangka selain dijerat undang-undang pidana pasal 290 juga dijerat UU Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Menurutnya, tersangka dijerat pasal tentang pencabulan karena tersangka belum sempat menodai korban sehingga hanya terkena pencabulan. (/Maruli Sitorus).

No comments: